Cari Blog Ini

foto

foto
debat bahasa Arab tingkat Asean

Rabu, 05 Mei 2010

ISD

BAB III
PEMBAHASAN
A. MISIONARIS
Umat Yahudi telah menjadikan Tuhan yang esa itu khusus untuk diri mereka sendiri, mereka katakan bahwa mereka satu-satunya bangsa istimewa yang terpilih serta satu-satunya anak keturunan adam.yang diakui dan dicintai Tuhan.
Adapun umat Nasrani, mereka justru mengubah apa yang telah diterima nabi mereka, Isa as. berupa konsep ketuhanan tauhid menjadi trinitas. Mereka katakn bahwa Tuhan itu tiga, yaitu Tuhan Bapa, Tuhan Anak dan Roh Kudus. Berbeda dengan bangsa Yahudi, umat Nasrani ini tidak mengklaim diri mereka istimewa disbanding dengan bangsa lain, bahkan Tuhan mereka mencintai semesta seluruhnya sehingga rela untuk mengorbankan dirinya disalib demi menebus dosa umat manusia sekalian yang ada di bumi.
Sementara itu bagi umat Islam, kitab-kitab yang turun kepada nabi-nabi sebelumnya wajib diimani, sehingga konsekuensinya juga harus mengimani apa yang datang dari mereka, berupa ajaran keesaan Tuhan bagi sekalian alam, dan tidak ada Tuhan selain Dia.
Misionaris atau penginjil adalah dua kata berbeda yang mempunyai tujuan sama . Yang pertama adalah orang yang senantiasa mensifati agama Kristen dengan hal-hal yang indah, sedang yang kedua dominan dinisbatkan kepada orang yang senantiasa mengajak manusia masuk Kristen.
At-Tabsyir (misionarisme) diambil dari kata basyara yang berarti kabar gembira. Basysyrahu tabsyran dan isimnya adalah al-bisyarah atau al-busyarah yang memiliki arti kabar yang menggembirakan dan at-tanshir dari kata nashsharahu tanshiran yang artinya menjadikannya masuk agama Nasrani seperti dalam salah satu hadis nabi, setiap bayi dilahirkan dalam keadaan fitrah, maka kedua orang tuanya yang menjadikan dia Yahudi atau Nasrani atau Majusi, akan tetapi tidak dikenal kata yumassilamihi yang artinya menjadikan dia Islam dikarenakan memang bayi sejak lahir itu sudah sesuai dengan agama fitrah yakni Islam.
Pada awalnya, proyek kristenisasi terhadap kaum muslim hanya merupakan obsesi sebagian kaum Nasrani berupa improvisasi dalam penyebaran agama mereka. Namun, pada perkembangan sealanjutnya, mereka merasa terdorong untuk mendirikan sekolah-sekolah Kristen guna menceri strategi yang efektif dalam mendistorsi aqidah Islam, untuk kemudian menanamkan aqidah Nasrani ke dalam hati dan pikiran umat Islam.
Perbedaan antara Misionaris dan para penginjil terletak pada strategi pergerakan mereka. Misionaris bergerak di ranah propaganda halus, sedangkan penginjil mengajak untuk masuk agama mereka secara paksa dengan berbagai bentuk kekuatan. Kita bias menyimpulkan bahwa tidak akan ada Misionarisme tanpa kehadiran Orientalisme dan tidak ada Kristenisasi tanpa Imperialisme.
Empat gerakan tersebut bertujuan mengendalikan kaum muslim, menekan Negara-negara sehingga tidak berkembang dan maju sesuai dengan perkembangan masyarakat. Mereka katakana, sebuah Negara Islam ketika berjalan diumpamakan seperti seorang anak yang beranjak dewasa, untuk kemudain mencapai masa tua. Kemudian mereka berharap bahwa mereka sendiri tetap berada dalam keadaan masa muda, sedangkanm umat Islam terus berlanjut tua untuk digantikan mereka yang mengklaim kaum muda.

TUJUAN DAN AGENDA MISIONARISME

A. Tujuan Misionarisme; Antara Strategi dan Pelaksanaan
Para Misionarisme senantiasa membuat strategi sedangkan para pendukung mereka merealisasikannya di lapangan. Meski jumlah para pendukung tersebut sedikit, namun pengaruh mereka nampak nyata dan memberikan hasil. Mereka berkumpul di negeri barat karma mereka mengagumi produk-produk pemikiran barat.
Pada masa mereka berkuasa, lahirlah bentuk-bentuk taklid buta di lingkungan masyarakat Islam. Kaum perempuan menggandrungi memakai pakaian pendek, sekedar mengikuti tren tanpa tahu apa motivasinya? Kemudian kaum laki-laki tidak merasa jengah terhadap isteri-isteri atau anak perempuannnyamemsksi pakaian seperti itu.
Meskipun Agresi militer terhadap dunia iSlam telah berakhir, akan tetapi sesungguhnya agresi terhadap pemikiran baru akan menggeliat mewarnai hari-hari dunia Islam.
B. Memutarbalikkan Ajaran Islam
Keteka peperangan tidak berhasil mengkristenkan umat islam dan usaha-usaha perdamaian tidak menampakkan hasil, para orientalius mulai berpikir untuk menghadapi dunia Islam dengan dua cara:
1. Memutarbalikkan ajaran Islam dengan memisahkan rukun-rukunnya satu sama lain, supaya umat Islam mengimani sebagian dan mengkufuri sebagian lainnya.
2. Memecah belah kesatuan Negara Islam menjadi beberapa Negara bahkan sampai kepada bentuk Negara-negara kecil.
Para misionarisme memahami bahwa Islam terdiri dari aqidah dan syariat. Mereka merasa sulit untuk menyerangnya secara bersamaan. Oleh karma itu mereka berencana menyerangnya satu demi satu. Pilihan pertama mereka adalah syariat, mereka pun memeranginya daengan beberapa cara:
1. Menerjemahkan perundang-undangan positif
2. Merendahkan Syariat Islam sebagai perundang-undangan Konservatif
3. Menyokong kelompok-kelompok sempalan yang salah kaprah memahami Islam
4. Menyebarkan propaganda para Misionaris seputar Syariat Islam

C. Memecah Belah Dunia Islam
Betapa mudah untuk memecah belah sebuah Negara besar yang secara territorial, tetapi sangat sulit untuk membangkitkan kembali sebuah negara dari keterpurukannya. Negara-negarayang pecah belah itu susah untuk bersatu dan kembali kuat seperti sedia kala. Dengan begitu, kolonialisme amat berhati-hati agar kaum muslim tidak kembali berusaha membentuk sebuah negara yang bersatu. Oleh karena itu untuk mewujudkan misi tersebut, para misionaris berpikir dan berencana dengan beberapa bentuk strategi sebagai berikut:
1. Berusaha mendapatkan hak istimewa
2. Menanamkan Zionisme di kalangan dunia Islam
3. Memecah belah umat Islam menjadi bebeapa kelompok
4. Menyokong kelompok sempalan yang menyerang kesatuan umat Islam

D. Kristenisasi Terselubung
Kini semakin banyak diadakan dialog antara Islam dengan Kristen. Dr. Syayid Muhammad Syahid menyatakan, bahwa munculnya ide untuk membahas masalah Kristenisasi ini bermula dari keresahan umat Islam atas ancaman gerakan Kristenisasi terselubung. Seorang muslim tidak akan menyadarinya kecuali setelah waktu berlalu. Meski apa yang mereka seru secara kasat mata bias diterima, namun mereka memiliki niat yang buruk, karna Misionaris tidak akan membuka satu pun kesempatan agar terbebas dari target mereka menasranikan umat Islam.
Yayasan Bhakti Luhur adalah yayasan sosial yang memberi perhatian secara khas kepada para penyandang cacat yang miskin, terlantar dan dipinggirkan. Secara resmi Yayasan Bhakti Luhur berdiri pada tanggal 5 Agustus 1959 di Madiun. Menapaki berbagai langkah waktu, pada tahu8n 1975 pusat Bhakti Luhur dipindahkan ke Malang.
Secara umum bidang karya Yayasan Bhakti Luhur meliputi:
1. Pendidikan untuk anak cacat (PLB) dan Pembina anak cacat
2. Klinik bimbingan dan Testing psikologi
3. Asarama (wisma) untuk anak-anak dari semua jenis kecacatan
4. Terapi dan pembinaan
5. Workshop latihan kerja dan bengkel
6. RBM/CBR (rehabilitasi bersumber masyarakat / cari-bina-rawat)




Pemurtadan Lebih Kejam daripada Pembunuhan
Upaya-upaya penjajahan di seluruh dunia Islam telah dilangsungkan setelah usainya perang Salib antara kaum Muslimin dan Salibin atau Kafir kitabi. Negeri-negeri Islam hampir tiada yang luput dari penjajahan Barat sejak abad pertengahan. Kristenisasi pun dilancarkan sembari memperluas penjajahan dan memperkokohnya, disamping menanam akar-akar penjajahan di negeri-negeri Islam yang terdiri dari penduduk asli yang mau jadi anteknya.
Untuk memahami bahaya pemurtadan bagi umat Islam, maka perlu diketahuai apa hukum bagi orang murtad menurut Islam.
1. Pengertian Murtad
Murtad adalah orang yang meninggalkan agama Islam beralih kepada agama yang lain seperti Nasrani, Yahudi atau beralih kepada aliran yang bukan agama, seperti mulhid (mengingkari agama) dan komunisme. Orang itu berakal dan atas kemauannya sendiri.
2. Hukuman bagi orang murtad
Orang murtad hendaknya diajak kembali kepada agama Islam, selama tiga hari dan diingatkan dengan disertai peringatan-peringatan. Jika kembali lagi kepada agama Islam (maka dia tidak dibunuh), tetapi jika tidak mau kembali, maka hukumannya adalah dibunuh dengan pedang, sebagai hukuman.
Rasulullah SAW bersabda:
من بدل دينه فاقتلوه [ رواه البخاري ]
“ Barang siapa yang mengganti agamanya (dari Islam ke non Islam) maka bunuhlah oleh kamu sekalian” (H.R. Bukhori)
Juga sabda Nabi SAW
لايحل دم امرءالمسلمين إلا بإحدى ثلاثين : الثيب الزعان, والنفس بالنفس, والطارق لدين مفارق للجماعة. [ متفق عليه ]

“ Tidak halal darah seorang Muslim, kecuali dengan salah satu dari tiga sebab: orang yang sudah pernah nikah lalu berzina, orang yang membunuh maka harus dibunuih, dan orang yang meninggalkan agamanya berpisah dengan jama’ah.”
(H.R. Bukhori Muslim)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar